OPINI - Sebagai warga negara Indonesia yang konsisten dengan nilai konstitusional bernegara, tentunya kami berkewajiban menghormati keputusan atas ketetapan presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih tahun 2024, yang telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan konstitusional oleh komisi pemilihan umum pada 24 april 2024.
Kemudian sebagai negara demokrasi, maka sebagai warga negara Indonesia yang konsisten terhadap kepentingan konstitusional, sepatutnya kita semua berkewajiban untuk kemudian menjaga dan memelihara nilai-nilai demokrasi kebangsaan dan bernegara di Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Demokrasi tentunya menurut kami, merupakan suatu sistem yang mengutamakan rakyat dalam semua keputusan politik dan kepentingan publik, baik langsung maupun lewat perwakilan rakyat pada institusi legislatif. Sejak dimulainya era reformasi tahun 1998, demokrasi merupakan suatu kewajiban konstitusional guna memastikan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sebaik-baiknya berdasarkan prinsip-prinsip keadilan.
Dengan demikian, maka demokrasi merupakan keutamaan dalam memastikan semua kepentingan kehidupan seluruh rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Olehnya itu, kami menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia dan terkhususnya kepada pemerintahan Indonesia kedepannya, agar secara tegas mengutamakan nilai-nilai demokrasi sebagai bentuk kewajiban konstitusional dan tanggungjawab etik terhadap perjuangan reformasi dahulu.
#OPOSISI
Oposisi atau opposition tentunya menurut kami, merupakan suatu sikap berbeda dalam memastikan nilai terbaik terhadap suatu kebijakan politik tertentu oleh pemerintahan yang sah konstitusional.
Artinya, bahwa oposisi dalam negara demokrasi seperti Indonesia, memiliki posisi yang strategis dan utama dalam menentukan kebaikan guna mewujudkan kepentingan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia dengan seadil-adilnya.
Maka, pemerintahan Indonesia kedepannya harus mampu memastikan kehadiran oposisi sebagai penyeimbang dalam kepemimpinannya. Karena tanpa oposisi, maka bisa dipastikan pemerintahan Indonesia akan memiliki kekuatan penuh terhadap semua kepentingan politiknya, dan bisa juga terjadi pengabaian terhadap nilai-nilai konstitusional dalam bernegara.
Pemilihan presiden Indonesia tahun 2024 telah usai, dan telah dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.
Dengan demikian, maka kami mempertegas kepada seluruh pemimpin partai politik, terkhususnya kepada partai politik yang mengusung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Indonesia Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yakni partai Nasdem, PKS dan PKB, agar senantiasa konsisten mengutamakan kepentingan berdemokrasi dengan sebaik-baiknya pada posisi yang tidak melibatkan diri dalam pemerintahan Indonesia yang terpilih.
Sikap oposisi partai Nasdem, PKS dan PKB tentunya sangat penting 'demi menjaga dan memelihara nilai-nilai berdemokrasi di Indonesia dengan sebaik-baiknya. Kemudian pandangan kami, bahwa sikap oposisi bukan kemudian tidak mendukung pemerintah Indonesia kepemimpinan presiden Prabowo Subianto, tentunya sikap oposisi akan jauh lebih baik dan jauh lebih bernilai terhadap kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana keniscayaan konstitusional bernegara.
Jakarta, 26 April 2024
Saiful Chaniago
Waketum DPP KNPI