Tewasnya Brigadir Yoshua, Kapolri Periksa 25 Polisi Diapresiasi BEM SI

    Tewasnya Brigadir Yoshua, Kapolri Periksa 25 Polisi Diapresiasi BEM SI
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Jakarta - Koordinator Pusat BEM SI Abdul Kholiq mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa hingga mencopot 25 polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Dia menilai Kapolri responsif menyelesaikan persoalan ini.
    "Keberadaan dan responsifitas Polri hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Respons yang cepat dan tanggap terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat menjadi kunci bahwa Polri sudah berbenah ke arah PRESISI, " kata Abdul kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

    "Keterbukaan atas masukan dan kritik masyarakat atau publik semoga dapat membangun arah pembenahan Polri dalam sektor penegakan hukum dan lainnya, " sambungnya.


    Abdul berpandangan, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Polri telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai prosedur yang ada. Meskipun, ada banyak kritik muncul dari publik di awal-awal penanganan kasus ini.

    "Kami mengapresiasi atas kerja keras Polri dalam penyelesaian kasus ini meskipun banyak kritik muncul dalam proses penyelesaian kasus ini, namun dengan mutasi 25 anggota kepolisian dan proses yang mulai mencapai titik terang menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen penuh pada tercapainya keadilan dalam setiap proses hukum yang di hadapi oleh masyarakat, " ucapnya.

    "Kami juga berharap bahwa ke depan langkah-langkah responsif dan progresif dari Polri tetap selalu diutamakan bukan hanya pada kasus-kasus yang muncul di publik namun juga semua kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat, " sambungnya.

    25 Personel Polri Dimutasi

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua dimutasi lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

    "Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, " ujar Sigit dalam jumpa pers.

    Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, ke-25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

    "Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik, " kata Sigit.

    Sigit menyampaikan 25 polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan ke-25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

    "Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim, " ujar Sigit.

    polri jakarta
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Capratar AAU Ikuti Diksar Intergrasi

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami