Dave Laksono Minta Pemerintah Bijak Merespon Permintaan Klaim Mahathir Mohamad Terhadap Kepri

    Dave Laksono Minta Pemerintah Bijak Merespon Permintaan Klaim Mahathir Mohamad Terhadap Kepri
    Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono

    JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, menuai kecaman usai mengatakan Negeri Jiran (Malaysia) seharusnya mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) menjadi bagian mereka. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono meminta pemerintah bijak merespons pernyataan dari Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Mahathir disebut sebagai tokoh internasional dan juga dekat dengan Indonesia.

    "Kita tanggapi dengan tenang dan bijak. Pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia, " kata Dave, Rabu (22/6/2022). Dave menyebut Mahathir bukan lagi sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Jadi pernyataannya bukanlah sikap resmi dari pemerintah Malaysia.

    Politisi Partai Golkar itu menyebut Mahathir saat ini telah berumur 96 tahun. Maka, dia meminta publik memaklumi kata-kata Mahathir. "Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu, " katanya.

    Meski demikian, Dave menyebut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI yang tak bisa dilepaskan. "Itu semua merupakan bagian dari NKRI yang sudah menyatakan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI, " ujarnya. (tn/aha)

    Mahathir Mohamad Dave Akbarshah Laksono DPR RI KOMISI I GOLKAR
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Zainal Bintang: Teater Politik Indonesia,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami