Maroko Terpilih Jadi Anggota Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika

    Maroko Terpilih Jadi Anggota Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika

    Addis Ababa, Ethiopia - Dewan Eksekutif Organisasi Afrika dalam sidangnya pada Kamis kemarin, 3 Februari 2022, telah memilih Kerajaan Maroko sebagai salah satu Anggota Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika (Peace and Security Council – PCS). Maroko mendapatkan suara lebih dari dua per tiga suara dalam pemilihan ini.

    Pemilihan Maroko bersama empat belas negara anggota lainnya untuk masa jabatan tiga tahun mendatang berlangsung pada kesempatan sesi pertemuan reguler ke-40 Dewan Eksekutif Uni Afrika yang diadakan pada 2-3 Februari 2022 di markas besar organisasi Pan-Afrika di Addis Ababa, Ethiopia.

    Menteri Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Maroko di Luar Negeri, Nasser Bourita, memimpin delegasi Maroko pada pertemuan sesi ini. Pemilihan dan penunjukan lima belas anggota Dewan Perdamaian dan Keamanan menjadi salah satu sorotan dalam acara tersebut.

    Sebelumnya, Maroko telah duduk di Dewan Perdamaian dan Keamanan AU untuk masa jabatan dua tahun (2018-2020). Selama itu, Kerajaan Maroko telah berkontribusi secara konstruktif untuk meningkatkan metode kerja dan mewujudkan penerapan pola kerja yang baik.

    Dewan Perdamaian dan Keamanan adalah organ pembuat keputusan tetap Uni Afrika untuk pencegahan, pengelolaan dan penyelesaian konflik. Ini adalah sitim pengelolaan keamanan kolektif dan pengaturan peringatan dini yang ditujukan untuk memfasilitasi dan merespon  secara tepat waktu dan efisien terhadap situasi konflik dan krisis di Afrika. (PERSISMA/Red)

    ETHIOPIA Maroko
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Polri...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami