Ceremony 2 Dasawarsa HUT BPI KPNPA RI, Jaksa Agung Bakal Terima Penghargaan BPI Award

    Ceremony 2 Dasawarsa HUT BPI KPNPA RI, Jaksa Agung Bakal Terima Penghargaan BPI Award

    JAKARTA - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan melaksanakan Ceremony 2 Dasawarsa HUT BPI KPNPA RI di Hotel The Sultan & Residence Jakarta pada tanggal 10 Februari 2022.

    Dalam perhelatan Perayaan HUT BPI KPNPA RI ke 20 Tahun, selain pelantikan Deputi Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, juga akan diberikan Penghargaan BPI AWARDS kepada para penyelenggara Negara & Daerah yang dinilai dari berbagai kategori Nominasi.

    Selamat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, SH., MM. yang akan menerima Penghargaan BPI AWARDS dengan Nominasi Master Of Coruption Hunter pada Ceremony 2 Dasawarsa HUT BPI KPNPA RI.

    Capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan beliau disampaikan langsung oleh ketua Tim Relawan Penilaian Deputi Investel Angling Darma kepada saya atas capaian kinerja tahun 2021 adalah yang terbaik dan lebih baik dari Tahun-tahun sebelumnya.

    Diantara Deretan Prestasi Kejagung di 2021 yaitu ; Tangkap 137 Buron hingga Selamatkan Rp 21 T Uang Negara.” Ucap Ketua Umum TB Rahmad Sukendar.

    Dihubungi Ditempat terpisah, Deputi Investel BPI KPNPA RI pria yang akrab disapa Angling Darma menyampaikan catatannya untuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    “BPI KPNPA RI mengucapkan selamat kepada Bapak Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, SH., MM. yang telah berhasil memberikan kinerja Terbaik dan lebih baik dari Tahun sebelumnya dalam penegakan Supremasi Hukum terutama dalam hal Pemberantasan Korupsi", katanya, pada Sabtu (5/2/2022).

    Saran & Masukan dari BPI KPNPA RI sebagai Mitra Kerja Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Kepada Bapak Burhanudin agar dapat menduplikasikan Capaian kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi juga sejalan dengan capaian kinerja kejaksaan di Wilayah dan Daerah pada Tahun 2022.

    Juga kami memberikan catatan khusus yang segera Bapak Jaksa Agung benahi dan evaluasi dalam bidang Pembinaan karir para Adhyaksa pada tahun 2021 yang kami nilai masih belum masuk dalam kategori yang baik. Seperti Adanya kekosongan pada kursi Jabatan di beberapa kejaksaan wilayah dan daerah contoh kursi Asisten Bidang Pembinaan di Kejatisu dan kursi Kajari kota Siantar yang cukup lama kosong kami pantau pada tahun lalu.

    Tentunya Kejaksaan Republik Indonesia memiliki segudang Adhyaksa-Adhyaksa terbaik yang berintegritas dan loyalitas dengan catatan para Adhyaksa yang ditunjuk Menjabat dan memimpin di wilayah dan Daerah harus Memiliki kemampuan dan kemauan dalam mendukung dan mensukseskan program 7 Prioritas Kejaksaan Agung”, Ungkapnya.

    BPI KPNPA RI menilai Kejaksaan Agung telah menunjukkan aspek lain dari kerja penegakan hukum pada Korps Adhiyaksa.

    Sepanjang 2021, para jaksa tidak hanya menorehkan prestasi dalam hal penuntutan. Mereka juga menangkap ratusan buron, mengamankan investasi, membangun bank data teroris dan menyelamatkan triliunan rupiah uang negara.

    Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

    Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

    Seperti diketahui terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

    Jaksa Agung memberi apresiasi yang tinggi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas kontribusi dan kerja sama mengungkap secara tuntas skandal megakorupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)

    (Red)

    Jakarta Jaksa Agung
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Wilson Lalengke: Investigasi Tipikor dan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami