BUMN Kantongi Laba Rp126 Triliun, Rudi Hartono Bangun: Jauh Lebih Baik

    BUMN Kantongi Laba Rp126 Triliun, Rudi Hartono Bangun: Jauh Lebih Baik
    Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun

    JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat total pendapatannya pada tahun 2021 mencapai Rp1.983 triliun dengan perolehan laba Rp126 triliun. Pendapatan ini sangat tinggi dan luar biasa di saat negara masih dihantam pandemi Covid-19. Bahkan, pencapaian pendapatan BUMN ini disebut setara dengan 99 persen dari APBN. Hal tersebut menjadikan indikator bahwa perbaikan kinerja BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir telah berhasil mencatatkan sejarah dengan laporan keuangan BUMN yang terkonsolidasi.

    Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengatakan, perolehan laba BUMN di tahun 2021 ini patut diapresiasi karena perolehan ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.  

    “Kita apresiasi, tentu kinerjanya baik hingga bisa memperoleh laba Rp126 triliun. Dibandingkan dengan periode lalu, Ini jauh lebih baik, ” kata Rudi, Rabu (8/6/2022).

    Dikatakan politisi Partai NasDem ini, ke depan Kementerian BUMN harus lebih meningkatkan kinerja untuk meningkatkan ekonomi nasional, karena pandemi Covid-19 sudah berakhir. Artinya ekspektasi publik akan lebih tinggi ke depan. Salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan atau laba BUMN adalah memberikan target kepada para Dirut dan Direksi.  

    “Ke depan menteri harus memberikan target maksimal ke Dirut dan Direksi. Yang dapat target diberi reward, yang tidak diberi punisment, ” usul Rudi.

    Menurut Rudi, dengan cara tersebut para Dirut akan berpacu untuk berkompetisi, dan ide-ide bisnis baru akan bermunculan. “Jadi mereka bakal berpacu untuk berkompetisi, kalau tidak sanggup ya diganti. Dirut-Dirut juga harus berinovasi, kreatif dan mencari bisnis baru, ” kelakar legislator daerah pemilihan Sumatera Utara III itu.

    Rudi pun mencontohkan strategi bisnis yang dilakukan oleh Pertamina dengan pengembangan EBT. Untuk itu, para Dirut harus berinovasi dalam mengembangkan bisnis perusahan yang bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pasar ke depan. “Ya Dirut yang tahu, sesuai kondisi zaman dan permintaan pasar. Pertamina contohnya, harus mencari EBT (energi baru dan terbarukan) karena minyak bumi pasti akan habis, PLN juga batu bara akan habis, jadi Dirut harus inovasi cari solusi, ” dorong Rudi.

    Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan, BUMN mencatat total pendapatan BUMN pada 2021 mencapai Rp1.983 triliun dengan perolehan laba Rp126 triliun. Dia menyebut pencapaian itu luar biasa. “Total pendapatan BUMN Rp1.983 triliun atau setara 99 persen dari pendapatan APBN, ” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

    Erick menjelaskan, perbaikan kinerja BUMN juga berdampak positif terhadap kontribusi untuk negara. Misalnya untuk total pajak, dividen, dan PNBP yang diberikan BUMN secara konsolidasi mencapai Rp371 triliun.  “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi VI yang mendorong konsolidasi BUMN, dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. Alhamdulillah laba 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, yang tadinya Rp 13 triliun, sekarang dengan segala efisiensi dan perbaikan model bisnis yang didukung Komisi VI, laba untuk 2021 sebesar Rp126 triliun. Ini adalah prestasi yang saya rasa luar biasa, ” jelas Erick. (sf)

    Rudi Hartono Bangun NASDEM DPR RI KOMISI VI Erick Thohir
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Banggar DPR RI Setujui Tambahan Pagu Anggaran...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami