Abdul Fikri Faqih: Perubahan Kurikukum Pendidikan, Butuh Evaluasi Menyeluruh

    Abdul Fikri Faqih: Perubahan Kurikukum Pendidikan, Butuh Evaluasi Menyeluruh
    Wakil Ketua Komisi X bidang pendididikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Abdul Fikri Faqih

    Jakarta - Wakil Ketua Komisi X bidang pendididikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Abdul Fikri Faqih, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar pendidikan menerangkan bahwa kurikulum yang kini sedang digunakan di dunia pendidikan adalah Kurikulum 2013. Bila kemudian ada keinginan pemerintah untuk mengubahnya, maka itu butuh evaluasi secara holistik.

    "Kebijakan mengubah kurikulum butuh evaluasi menyeluruh. Perubahan kurikulum membawa banyak persoalan yang berdampak pada orangtua, guru, dan penyelenggara pendidikan, " pandang Fikri dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (4/4/2022).

    Adapun konsep kurikulum lama belum dikuasai sepenuhnya oleh para tenaga pendidik, kemudian muncul rencana konsep kurikulum baru. 

    Menerapkan kurikulum baru, kata Fikri, butuh adaptasi dan uji coba yang tidak mudah. "Kekhawatiran orangtua dengan kurikukum baru, harus membeli buku-buku baru untuk anak-anaknya. Sedang untuk guru, konsep kurikulum belum dikuasai sudah muncul konsep baru yang harus diaplikasikan, " urainya.

    Kurikulum berubah tapi pola pikir dan pola pembelajaran yang dijalankan guru, menurut Fikri, masih memakai pola yang lama. "Pemahaman dan penguasaan konsep kurikulum menjadi kunci keberhasilan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, " tandas politisi fraksi PKS Ini. 

    Abdul Fikri Faqih DPR RI KOMISI X PKS
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Muhadjir Effendy: Tradisi Pernikahan Sedarah...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami